Alankanews.com,Provinsi Bengkulu--Setelah melakukan pengejaran intensif, Satuan Reskrim Polres Kaur berhasil menangkap dua terduga pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Karang Dapo, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, beberapa minggu lalu. Pelaku utama, yang berinisial F (19), bersama seorang pelaku lainnya, D, berhasil diamankan di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Senin (06/01/2025) Kemarin.
Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda, SH, S.I.K, MH, dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa kedua terduga pelaku tersebut telah diamankan di Polres Kaur dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Namun, pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini karena ada satu pelaku lain yang masih dalam pengejaran.
"Saat ini, kami telah mengamankan dua terduga pelaku, satu pelaku utama dan satu pelaku lainnya yang turut terlibat. Mereka kami tangkap dini hari tadi setelah pengejaran dari Curup, Kabupaten Rejang Lebong, hingga akhirnya kami berhasil menangkapnya di Sukaraja, Seluma. Namun, masih ada satu pelaku lain yang dalam pengejaran. Kami belum bisa merilis informasi lebih lanjut sampai semua pelaku tertangkap," ujar Kapolres Kaur, AKBP. Yuriko.
Kapolres juga mengimbau kepada terduga pelaku lainnya yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Ia meminta agar masyarakat dan keluarga korban menjaga situasi tetap kondusif dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Kami menghimbau kepada pelaku lainnya yang merasa terlibat agar segera menyerahkan diri. Polres Kaur tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap. Kepada masyarakat dan keluarga korban, kami mohon untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk keadaan. Serahkan saja semua kepada kami, kami pasti akan menuntaskan kasus ini," tambah AKBP. Yuriko.
Sementara itu, terkait dengan motif pembunuhan, Kapolres menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Ia berjanji akan memberikan penjelasan lebih lanjut dalam press rilis resmi setelah semua fakta terungkap.
Sebagai informasi, pada Jumat pagi, 20 Desember 2024, warga Desa Karang Dapo, Kecamatan Semidang Gumay, dihebohkan dengan penemuan jasad seorang nenek, Bidah (80), dan cucunya, Yeti (14), seorang pelajar SMPN 13 Kaur. Keduanya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan luka sayatan dan tusukan benda tajam yang mengerikan. Kasus ini telah mencuri perhatian masyarakat setempat, dan pihak kepolisian berjanji akan mengungkapnya dengan tuntas.
Penulis : Dandi Febriawan
Editor : Andrini Ratna Dilla