Alankanews.com,Bengkulu -- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu memastikan bahwa program asuransi jiwa untuk nelayan akan kembali dilaksanakan pada tahun 2025 setelah sempat terhenti pada tahun 2018. Program ini bertujuan memberikan perlindungan bagi nelayan, mengingat sektor perikanan sering kali menghadapi risiko kecelakaan kerja, bencana alam, dan faktor berbahaya lainnya.
Kepala Bidang Tangkap DKP Kota Bengkulu, Jalaludin, menyatakan bahwa pihaknya kini tengah melakukan validasi data nelayan yang akan diikutsertakan dalam program ini. Jalaludin menambahkan, meski anggaran per nelayan diperkirakan sebesar Rp16.000 per bulan, sejumlah aspek terkait pelaksanaan masih dalam tahap perencanaan.
"Anggaran untuk asuransi jiwa nelayan kami perkirakan sekitar Rp16.000 per bulan per orang. Sekitar 1.500 nelayan telah terdaftar, namun kami masih dalam proses validasi data," ujar Jalaludin.
Pihak DKP juga belum memutuskan secara pasti siapa yang akan menjadi penerima manfaat langsung dari asuransi ini. Jalaludin mengatakan, kemungkinan besar, pelaksanaan program ini akan melibatkan beberapa instansi terkait seperti Dinas Perikanan dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), meskipun rincian lebih lanjut masih belum dipastikan.
"Pelaksanaan nantinya bisa melalui Dinas Perikanan atau Disnaker. Kami masih merencanakan langkah-langkah ini, jadi belum ada keputusan final," tambahnya.
Program asuransi jiwa bagi nelayan ini diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan bagi para nelayan dan keluarganya, tetapi juga mendukung sektor perikanan Kota Bengkulu agar terus berkembang dengan lebih aman dan sejahtera. Dengan kembali digulirkannya program ini, diharapkan nelayan yang ada dapat menjalani profesi mereka dengan rasa aman dan terlindungi dari berbagai potensi risiko yang mengancam keselamatan mereka.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla