Alankanews.com,Lebong-- Proyek Pengadaan dari dana desa tentang pemasangan lampu penerangan jalan ( All in One 60 wat) yang menggunakan tenaga surya di wilayah kabupaten Lebong diduga tidak sesuai dengan gambar rencana pemasangan PJU Dari dana Desa tersebut.
Pada 18 Juli 2024 saat awak media menyambangi beberapa titik lokasi pemasangan PJU di desa Sukau Datang Kecamatan Pelabai Kabupaten Lebong tersebut menemukan beberapa kejanggalan dan kekurangan pada pemasangan yang diduga sengaja dilakukan oleh pihak pelaksana proyek (suplayer) dan Kepala Desa.
Saat dilapangan ditemukan beberapa bukti bahwa pada tiang PJU terpasang dengan hanya ketinggian 6 meter saja dengan diameter 3,5 inchi dari mulai bawah hingga di penghujung tiang yang seharusnya pipa tiang galvanis UK 4 inchi dengan ketinggian 5 meter dan 2 meter keatas dengan diameter 3 inchi, namun ini berbeda dengan yang lainnya.
Salah satu warga sekitar HN (28) saat diwawancarai awak media mengaku heran karena biasanya lampu tersebut tahan bertahun-tahun, sedangkan yang terpasang di desa tersebut baru beberapa bulan sudah rusak.
“Saya juga terheran heran biasanya lampu itu tahan hingga 3-5 tahun, namun ini baru beberapa bulan suda rusak," ujar HN.
"Biar lebih jelas coba tanyakan kepada pihak desa, dan suda beberapa titik lampu itu tidak menyala atau rusak," lanjut HN.
Disisi lain pihak toko tempat penjualan lampu All in One mengatakan kalau lampu cepat rusak bisa dilihat dari batre lampu tersebut apakan standar pabrik atau rakitan.
"Jika SNI batre dan lampu biasanya tahan sampai 6-7 tahun, tapi jika batre palsu ya pasti mudah rusak," jelas pihak toko.
Selain itu, awak media mendapatkan informasi bahwa kepala desa dan pihak sublayer bekerja sama untuk menggerogoti uang negara. Diduga kepala desa menerima chasback 2 JT lebih dari masing masing lampu yang terpasang.
Jika banyak nya titik yang suda di pasang maka banyak pula ke untungan kepala desa sukau datang, hal tersebut untuk memperkaya kan diri sendiri dan juga mendapatkan beberapa anggaran APBDES.
"Kami pihak desa selaku penerima manfaat penerangan Jalan Umum dari dana desa suka datang 1 berharap agar pihak terkait untuk menindak tegas kepada pelaksana proyek dan kepala desa yang mengerjakan pemasangan lampu tersebut, karena pemasangan Lampu penerangan jalan tersebut memang tidak sesuai spek atau pleaning gambar yang sdh di tetapkan dan di sepakati,” jelas salah satu pihak desa.
Hingga berita ini di terbitkan awak media belum dapat menemui pelaksana proyek maupun pihak suplayer untuk mengkonfirmasi terkait pemasangan Lampu Penerangan Jalan di desa suka datang tersebut.
Penulis : Yeni
Editor : Andrini Ratna Dilla