Alankanews.com,Kota Bengkulu--Seorang remaja berinisial RA (16) di Kota Bengkulu harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan mencuri handphone milik ibunya sendiri. Dalam aksinya, RA tidak bertindak sendirian; ia bekerja sama dengan rekannya, SA (19), yang berperan sebagai penadah barang curian, Minggu (02/02/2025).
Peristiwa ini terjadi ketika sang ibu meninggalkan ponselnya yang sedang diisi daya di atas speaker. Saat kembali, ia mendapati ponselnya telah hilang. Merasa curiga, sang ibu menanyakan kepada RA, yang akhirnya mengakui perbuatannya.
Kesal dengan kebiasaan buruk anaknya yang sering melakukan pencurian, sang ibu memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Ratu Agung guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Ratu Agung bergerak cepat. RA berhasil ditangkap di Jalan Cendana, sementara SA diamankan di Jalan Sepakat.
"Iya, pelaku sudah kita amankan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ratu Agung," ujar Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung, AIPTU Nova Reko.
Kasus ini menyoroti pentingnya peran keluarga dalam mengawasi dan membimbing perilaku anak-anak, serta kerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mencegah tindakan kriminal di kalangan remaja.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla