Sat Lantas Polres Seluma Tindak 231 Pelanggaran Selama Ops Keselamatan Nala 2025

Operasi Keselamatan Nala 2025, Senin (17/02/2025). Foto : Septon / Alankanews.com

Alankanews.com, Seluma -- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Seluma mencatat sebanyak 231 pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak selama lima hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Nala 2025. Operasi ini berlangsung sejak Senin (10/2/2025) hingga Jumat (14/2/2025) dengan penindakan melalui sistem tilang langsung maupun tilang elektronik (ETLE).

Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polres Seluma, Iptu Gema Pipi Arizon, S. Sos, MH mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua. Pelanggar tersebut berasal dari kalangan masyarakat umum hingga pelajar.

"Penindakan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara," ujar Iptu Gema Pipi Arizon, Senin (17/2).

Dari total 231 pelanggaran, sebanyak 93 pelanggaran berhasil direkam dan ditindak melalui sistem ETLE. Sementara itu, 104 pelanggar lainnya dikenakan tilang langsung karena terbukti melakukan pelanggaran berat, seperti melawan arus, berkendara tanpa kelengkapan surat-surat, hingga penggunaan knalpot bising.

Selain penindakan tilang, Sat Lantas Polres Seluma juga memberikan 34 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan, seperti tidak memakai helm atau sabuk pengaman.

“Kami berupaya memberikan tindakan tegas kepada pelanggaran yang membahayakan keselamatan, namun tetap mengedepankan edukasi kepada pelanggar yang melanggar ringan,” tambahnya.

Operasi Keselamatan Nala 2025 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

 

Penulis : Septon

Editor : Andrini Ratna Dilla