Satpam Curi Emas dan Berlian Majikan di Bengkulu, Diduga Akibat Kecanduan Judi Online

Pelaku Pencurian Barang Baerharga, di Bengkulu, Kamis (07/02/2025).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Bengkulu--Seorang oknum satpam rumah pejabat di Bengkulu berinisial SH ditangkap atas tuduhan mencuri emas dan berlian milik majikannya sendiri. Pelaku yang merupakan warga Kota Bengkulu ini sudah bekerja selama satu tahun di rumah korban, Syarifudin, yang terletak di kawasan Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Jumat (07/02/2025).

Aksi pencurian yang dilakukan oleh SH bermula saat anak korban pulang sekolah dan berniat mencari kamera yang sebelumnya disimpan di atas meja kamar. Setelah pencarian gagal, anak korban melaporkan kehilangan tersebut kepada orang tuanya.

Korban, yang mendapat laporan, langsung mengecek dan mendapati bukan hanya kamera yang hilang, tetapi juga cincin emas 24 karat bermata berlian seberat 15 gram, cincin emas polos 24 karat seberat 15 gram, dan sebuah jam tangan merek Guess.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di rumahnya. Dari rekaman tersebut, terlihat SH keluar dari beberapa kamar dengan menutupi wajahnya menggunakan handuk.

Atas kerugian yang mencapai puluhan juta rupiah, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selebar. Tim Opsnal Polsek Selebar segera mengumpulkan keterangan dan berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai satpam di rumah korban.

"Pelaku kemudian diamankan saat sedang bekerja di rumah korban, dan pelaku mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan pencurian tersebut." ujar Kapolsek Selebar.

Pelaku akhirnya diamankan saat sedang bekerja di rumah korban dan mengakui perbuatannya. SH kemudian dibawa ke Polsek Selebar untuk diproses hukum lebih lanjut. Dugaannya, aksi pencurian ini dilakukan akibat kecanduan judi online yang dialami pelaku.

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla