Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Periksa Kasus TPPO Berkedok Prostitusi

Kasus TPPO di Bengkulu Selatan, Jumat (03/01/2025).Foto:Muldianto/Alankanews.com

Alankanews.com,Bengkulu Selatan--Fakta baru terungkap dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan tersangka berinisial Ha (45), warga Jalan Kemas Jamaludin, Kecamatan Pasar Manna. Satreskrim Polres Bengkulu Selatan memastikan akan memeriksa seorang tenaga kesehatan yang diduga terlibat dalam membantu tersangka memasang alat kontrasepsi pada para korban untuk mencegah kehamilan, Kamis (02/01/2025) Kemarin.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, AKP Doni Juniansyah, SM, mengungkapkan bahwa tersangka Ha mengarahkan korban ke tenaga kesehatan langganannya untuk mendapatkan suntik KB atau obat kontrasepsi. Pengakuan ini menjadi bahan pendalaman lebih lanjut bagi polisi.  

"Tersangka Ha memang memiliki langganan tenaga kesehatan untuk pemasangan alat kontrasepsi pada korban-korban TPPO-nya. Hal ini dilakukan agar korban tidak hamil," ujar Doni

AKP Doni memastikan pihaknya akan memeriksa oknum tenaga kesehatan tersebut untuk menentukan apakah ia mengetahui tujuan penggunaan alat kontrasepsi itu.  

"Semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini akan kami periksa. Termasuk tenaga kesehatan yang diminta oleh Ha untuk memberikan atau memasang alat kontrasepsi pada wanita korbannya," tambahnya.  

Satreskrim Polres Bengkulu Selatan mendapatkan informasi adanya dugaan TPPO di sebuah rumah di Jalan Ketapang Besar, Kelurahan Pasar Bawah. Penggerebekan dilakukan, dan polisi mendapati kegiatan prostitusi di salah satu kamar rumah tersangka.  

Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan seorang korban wanita yang mengaku sebagai pekerja seks komersial (PSK) bersama seorang pria. Polisi langsung mengamankan tersangka, korban, dan barang bukti berupa uang tunai Rp 400 ribu, satu unit handphone, pakaian dalam, dan seprai.  

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.IK, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam kasus ini.  

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan setiap pelaku, termasuk oknum yang membantu tersangka, mendapatkan sanksi hukum yang sesuai,” tegas Kapolres.  

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Bengkulu Selatan, yang berharap agar kejahatan semacam ini dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.

Penulis : Muldianto

Editor : Andrini Ratna Dilla