Seluruh Honorer Pemprov Bengkulu Terancam Dirumahkan: Evaluasi Kinerja Non ASN Dimulai

Evaluasi Kinerja ASN Berdampak Pada Nasib Honorer di Provinsi Bengkulu, Minggu (05/01/2025).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Provinsi Bengkulu--Seluruh tenaga honorer atau Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terancam tidak diperpanjang masa tugasnya. Hal ini menyusul diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor 800/4216/BKD/2024 yang dikeluarkan oleh Pemprov Bengkulu terkait evaluasi kinerja Non ASN, Minggu (05/01/2025).

Surat edaran tersebut memuat tiga poin utama yang menegaskan kebijakan baru ini. Pertama, perpanjangan masa tugas Tenaga Non ASN akan ditunda sementara waktu hingga hasil evaluasi kinerja selesai dilakukan.

Kedua, seluruh hasil evaluasi dari masing-masing instansi wajib disampaikan kepada Gubernur Bengkulu melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu paling lambat pada 10 Januari 2025. Hasil ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan untuk menentukan kebijakan lebih lanjut.

Ketiga, instansi tidak diperbolehkan menerima Tenaga Non ASN baru tanpa adanya persetujuan langsung dari Gubernur Bengkulu.

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Suwarno, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi tenaga kerja di lingkungan Pemprov.

“Kami ingin memastikan bahwa tenaga Non ASN yang ada benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan memiliki kinerja yang memadai. Evaluasi ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujar Suwarno.

Sementara itu, salah seorang tenaga Non ASN yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku khawatir dengan kebijakan ini.

“Kami merasa cemas karena tidak tahu apakah hasil evaluasi nanti akan memperpanjang kontrak kami atau tidak. Apalagi dengan kondisi ekonomi saat ini, kehilangan pekerjaan tentu menjadi masalah besar,” ungkapnya.

Kebijakan ini menjadi langkah tegas Pemprov Bengkulu dalam menata sistem kepegawaian. Meski demikian, kebijakan ini juga menjadi tantangan bagi para tenaga Non ASN yang harus membuktikan kinerja mereka selama masa evaluasi berlangsung.

Penulis : Aisyah Aprielia Lupti

Editor : Andrini Ratna Dilla