Alankanews.com, Bengkulu--Kapolsek Kaur Tengah Iptu Kosseri, S.H., menghadiri giat sosialisasi penyusunan peraturan Bupati Kaur tentang penetapan dan penegasaan batas Desa serta Konversi Peta Batas Desa di wilayah Kabupaten Kaur di lantai III Pemda Kab. Kaur, pada pukul 09.00 WIB, Senin (04/12) kemarin.
Selain Kapolsek Kaur Tengah kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Asisten 1, Kabag Pemerintahan, Staf Ahli, Pihak Pokdam sriwijaya Serma Suhadi, Camat Kaur Tengah, Camat Luas, Camat Semidang Gumay dan Camat Tetap.
Kabag Pemerintahan mengatakan tujuan penyelengaraan sosialisasi penyusunan peraturan Bupati Kaur tentang penetapan dan penegasaan batas Desa serta Konversi peta batas Desa di wilayah Kabupaten Kaur adalah untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas Desa secara tertib dan terkordinasi.
Selain itu, Kapolsek Kaur Tengah menyampaikan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, kedepan terkait tapal batas antar desa dapat mengikuti peta yang sudah di sahkan oleh pemerintah.
"Ikuti aturan yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah jangan pernah menyimpang dari aturan yang sudah di sahkan terkait tapal batas Desa maupun Kecamatan," jelas Kosseri.
Reporter : Beta Kurnia
Editor : Aisyah Oktavia