Tarif Parkir Konser Band Armada di Kepahiang Melonjak, Warga Keluhkan Pungutan di Luar Ketentuan

Tarif Parkir Konser di Kepahiang Melonjak, Sabtu (01/02/1025).Foto:Aisyah/Alankanews.com

Alankanews.com,Kepahiang—Konser Band Armada dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Kabupaten Kepahiang menuai sorotan, bukan hanya karena kemeriahan acara, tetapi juga karena tarif parkir yang dinilai memberatkan masyarakat, Kamis (30/01/2025) Kemarin.

Banyak netizen di media sosial mengeluhkan tarif parkir yang mencapai Rp10.000 hingga Rp30.000 untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Padahal, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), tarif resmi parkir seharusnya hanya Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat.  

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang, Febrian Hendra, S.Sos, menjelaskan bahwa pengelolaan parkir saat konser tersebut berada di bawah penyelenggara acara. Dari laporan yang diterima, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk dari retribusi parkir sebesar Rp1,5 juta, sesuai dengan 10 blok karcis yang ditarik oleh penyelenggara.  

"PAD yang masuk ke kas daerah itu sesuai dengan blok karcis yang diambil oleh penyelenggara, 10 blok, ya itulah yang masuk ke kas daerah. Sementara tarif, itu harusnya sesuai dengan ketentuan daerah," jelas Febrian Hendra. 

Salah satu pengguna Facebook, @FheryAlbertReal, turut mengungkapkan kekecewaannya dalam sebuah video berdurasi 1 menit 16 detik. Dalam unggahannya, ia mengaku dimintai uang parkir Rp10.000 untuk motor yang dikendarainya, jauh di atas tarif resmi yang ditetapkan Perda.  

“Saya saat parkir diminta uang Rp10 ribu. Lantas saya menanyakan itu uang apa, kemudian oknum ini menjawab bahwa uang tersebut merupakan biaya parkir motor yang saya kendarai. Jelas ini pungli, karena kita sudah ada Perda yang mengatur soal tarif parkir,” ungkapnya dalam video tersebut.  

Keluhan dari masyarakat mengenai tarif parkir yang tidak sesuai ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan retribusi parkir di acara besar. Warga berharap pihak terkait segera menindaklanjuti dan memastikan tarif parkir sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penulis : Ayu Lestari

Editor : Andrini Ratna Dilla