Alankanews.com,Bengkulu-- Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Perizinan Berusaha dan Perizinan Non Berusaha di Hotel Adeeva Kota Bengkulu, Senin (19/08).
Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, Irsan Setiawan mengatakan, tujuan dari kegiatan ini untuk memperoleh pemahaman antara penyelenggaraan pelayanan dan masyarakat terharap rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kita melakukan evaluasi terhadap standar pelayanan yang ada di DPMPTSP Kota Bengkulu. Dengan melalui evaluasi ini kita ingin membantu kawan-kawan dari OPD teknis untuk mendapatkan masukan dari kawan-kawan yang menggunakan layanan kita," ujar Irsan, Senin (19/08).
Irsan juga mengatakan, peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 22 orang dari berbagai sektor, dan diharapkan standar pelayanan bisa membantu masyarakat di Kota Bengkulu kedepannya.
"Kita harapkan betul kedepan standar pelayanan kita betul-betul bisa membantu masyarakat yang mengurus perizinan maupun non perizinan agar mereka mempunyai kepastian terhadap perizinan yang akan mereka dapatkan," lanjut Irsan.
Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Ir. Arif Gunadi, M.Si., menyampaikan, dengan adanya forum ini diharapkan perizinan di Kota Bengkulu sesuai dengn Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaganan diberbagai OPD teknis, terutama di DPMPTSP.
"Kita berharap dengan adanya forum ini maka perizinan di Kota Bengkulu ini benar-benar bisa disesuaikan SOP nya sesuai dengan aturan. Kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat, kalau syaratnya sedikit kenapa harus diperbanyak. Insyaallah setelah forum ini selesai maka masyarat bisa lebih nyaman mengurus perizinan di Kota Bengkulu," ucap Arif.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla