Alankanews.com,Bengkulu-- Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilakukan oleh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jalan Gedang, Kelurahan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, pada pukul 07.00 - 13.00 WIB, Kamis (22/02).
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Anggi Stephensent mengatakan PSU ini dilakukan karena ada warga Bengkulu yang seharusnya tidak memilik hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tapi berhasil untuk mencoblos.
"Di TPS 16 ini ada warga yang seharusnya tidak memiliki hak pilih di TPS tetapi berhasil untuk mencoblos jadi sesuai dengan perarturan kita lakukan PSU," jelas Anggi saat ditemui di TPS 16 Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Kamis (22/02).

PSU dilakukan oleh TPS di Jalan Gedang, Kelurahan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Kamis (22/02)/(Foto:Annisa)
Dijelaskan Anggi, bahwa TPS 16 hanya PSU untuk satu surat suara yaitu Pemilihan umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden dengan jumalah Data Pemilih Tetap (DPT) 267 sesuai DPT pemilu kemarin.
"Untuk DPT nya sesuai dengan yang kemarin, berjumlah 267 untuk mata pilih Presiden dan Wakil Presiden saja," sambungnya.
Dilanjutnya, untuk pelaksanaan pemungutan suara untuk PSU ini masih sama dengan pelaksaan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 kemarin.
"Untuk pelaksaan pemungutan suara PSU masih sama dengan tanggal 14 Februari kemarin, dari jam 07.00-13.00 WIB terus dilanjuti dengan proses pemungutan suara," ujarnya.
Ketua KPPS TPS 16 Jalan Gedang, Marzalani menjelaskan meski terlihat tidak terlalu ramai, namun partisipasi warga dikatakan cukup baik, hingga pada pukul 10.30 WIB, sudah ada lebih dari 100 warga yang memberikan hak suara.
"Warga tetap memberikan hak suaranya meski ini PSU, itu hal yang bagus," tutup Marzalani.
Penulis : Annisa Putri Khafifa
Editor : Beta Kurnia