Alankanews.com,Seluma-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma mulai serius menindaklanjuti dugaan adanya honorer siluman yang selama ini merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hal ini DPRD sampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (09/12/2024).
DPRD sepakat untuk membentuk panitia khusus (Pansus) atau panitia kerja (Panja) untuk mengusut kasus ini.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seluma, Febrinanda Putra Pratama, SH, yang bersyukur karena seluruh unsur pimpinan dan fraksi DPRD sepakat menanggapi serius permasalahan honorer siluman ini.
“Alhamdulillah, seluruh pimpinan dan fraksi DPRD mendukung pembentukan Pansus atau Panja untuk mengusut dugaan honorer siluman. Kami berharap Januari 2025 Pansus dapat segera terbentuk, karena Desember ini DPRD masih menyelesaikan agenda lainnya,” ujar Febrinanda.
Pansus ini diharapkan memiliki kewenangan lebih untuk mengungkap kasus tersebut dan berpotensi membawa masalah ini ke ranah pidana jika terbukti ada unsur penyimpangan. Febrinanda menambahkan bahwa Pansus juga akan melibatkan mitra strategis dari pihak intelijen seperti Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) agar pengawasan terhadap masalah ini lebih tajam.
“Kami harap masyarakat juga turut mengawal proses pembentukan Pansus ini agar masalah honorer siluman dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, Seluma dapat lebih maju dan cita-cita Seluma Emas dapat tercapai lebih cepat,” jelas Febrinanda.
Isu dugaan honorer siluman ini mencuat setelah adanya penelusuran yang dilakukan oleh media, yang menemukan dua nama tenaga honorer yang diduga menerima gaji meskipun sudah tidak aktif bekerja.
Menurut informasi yang diperoleh, kedua oknum honorer tersebut, yakni BM dan DV, diduga tidak pernah hadir di kantor, namun namanya tetap terdaftar dalam slip gaji para pegawai honorer di salah satu OPD. Meskipun terakhir kali terlihat pada pertengahan tahun 2024, keduanya masih terus menerima gaji, bahkan ikut serta dalam kegiatan tertentu dan mendapat honor tambahan.
Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keluhan terkait ketidakadilan ini.
"Ini sangat merugikan honorer lain yang bekerja dengan sungguh-sungguh, sementara oknum tersebut terus menerima gaji meskipun tidak pernah hadir," jelasnya.
Febrinanda menanggapi masalah ini dengan tegas, mengingat dalam tahun 2025 APBD Kabupaten Seluma diperkirakan akan mengalami defisit sebesar Rp36 miliar, dan sebelumnya diajukan defisit sebesar Rp67 miliar. Menurutnya, hal ini sangat disayangkan apabila kondisi keuangan daerah yang terbatas ini justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Dengan kondisi APBD yang defisit, sangat disayangkan jika ada pihak yang memanfaatkan anggaran daerah untuk kepentingan pribadi. Kami akan terus mengawal agar masalah ini bisa segera diselesaikan," tegasnya.
Penulis : Septon
Editor : Andrini Ratna Dilla