Alankanews.com,Bengkulu-- Viral di media sosial (medsos) gambar Garuda berlatar warna biru dengan narasi di atasnya tertulis “Peringatan Darurat” pada Rabu (21/08) kemarin.
Netizen di Indonesia yang ramai membagikan gambar tersebut, bahkan juga disuarakan para artis dan beberapa tokoh masyarakat lainnya.
Gambar garuda biru tersebut mulanya dibagikan akun kolaborasi @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv di Instagram.
'Peringatan Darurat' itu merujuk pada ajakan untuk sama-sama mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Selain gambar Garuda berwarna biru dengan tulisan "Peringatan Darurat," netizen juga ramai menggunakan tagar #KawalPutusanMK. Tujuan kedua tagar ini adalah ajakan meningkatkan kesadaran dan mendorong partisipasi masyarakat dalam memantau dan mengawal proses Pilkada mendatang.
Narasi yang beredar di media sosial ramai membahas soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8) kemarin, bahwa partai politik (parpol) tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah.
Lalu pada Rabu (21/08), DPR memutuskan akan menggelar rapat dalam membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada. Beberapa pihak merasa revisi UU Pilkada dilakukan untuk menganulir putusan MK.
Namun, hal ini dibantah Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi. Ia mengatakan pembahasan revisi UU Pilkada tidak akan berbentrokan dengan putusan MK terkait syarat pencalonan.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla