Alankanews.com - Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi secara tegas melarang sekolah-sekolah di Kota Bengkulu memungut biaya atau menjual buku mata pelajaran serta Lembar Kerja Siswa (LKS). Kebijakan ini disampaikan pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Sebelumnya, Gubernur Helmi Hasan telah mengeluarkan kebijakan serupa sebagai bagian dari gebrakan hari pertama kepemimpinannya, termasuk menghapus biaya ambulans di RSUD M. Yunus dan melarang penjualan LKS serta buku di sekolah.
“Menindaklanjuti perintah Pak Presiden yang diteruskan oleh Pak Gubernur, saya ingin memastikan bahwa di Kota Bengkulu, guru-guru dilarang memungut atau meminta siswa membeli buku dan LKS,” tegas Dedy Wahyudi.
“Pak Gubernur sudah mengimbau, maka selaku Walikota, saya menindaklanjuti imbauan tersebut dan mengingatkan, tidak ada lagi kebijakan yang memberatkan siswa dan orang tua,” imbuhnya.
Selain kebijakan pendidikan, Dedy juga menyoroti program ambulans gratis yang telah dijalankan sejak lama. Saat ini, terdapat 44 ambulans gratis milik Pemkot Bengkulu yang tersebar di rumah sakit, kecamatan, dan lembaga lainnya.
“Alhamdulillah, ambulans gratis ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Tidak hanya melayani warga Kota Bengkulu, tetapi juga hingga ke luar provinsi, seperti Jawa Timur, Padang, dan Palembang,” ujar Dedy.
Ambulans gratis ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Bengkulu dalam memberikan pelayanan kesehatan yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat. “Harapannya, program ini dapat meringankan beban warga, khususnya dalam hal transportasi kesehatan, sehingga tidak ada lagi warga yang kesulitan saat membutuhkan ambulans,” tuturnya.
Reporter : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla