Alankanews.com,Kota Bengkulu--Masyarakat kota Bengkulu memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah yang memberikan diskon 50 persen untuk tarif listrik PLN. Kebijakan ini merupakan kompensasi atas kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada Januari 2025, Jumat (03/01/2025).
Seperti yang dirasakan oleh Hariyanto, salah satu warga Bengkulu, perubahan tarif listrik ini memberikan dampak positif bagi keuangan rumah tangga.
Hariyanto menjelaskan, sebelumnya ia mengisi pulsa listrik prabayar sebesar Rp100.000 dan memperoleh 62,3 kWh. Namun, setelah ada diskon, dengan jumlah yang sama ia kini mendapatkan 125,2 kWh.
"Jumlahnya dua kali lipat dari biasanya, dengan pemakaian listrik sebulan biasanya Rp200.000, kini saya cukup mengisi Rp100.000 saja berkat diskon 59%," ujar Hariyanto
Diskon ini berlaku untuk semua golongan pengguna listrik dengan daya 2.200 VA ke bawah.
“Sebagai contoh, bagi pengguna listrik dengan daya 450 VA, batas maksimal pembelian token per bulan adalah 324 kWh yang setara dengan Rp134.460, dengan potongan diskon mencapai Rp67 ribu per bulan. Untuk golongan 900 VA, diskon mencapai Rp438 ribu, sedangkan bagi pelanggan 1.300 VA, diskon yang diterima bisa mencapai Rp676 ribu per bulan,” tambahnya
Sementara itu, bagi pengguna listrik pascabayar atau yang tidak menggunakan token, diskon 50 persen akan diberikan saat pembayaran tagihan pada bulan Januari dan Februari 2025. Besaran diskon ini berlaku merata, yakni 50 persen dari tagihan yang tercatat.
Namun, diskon ini tidak berlaku untuk pengguna listrik dengan daya 3.500 VA ke atas. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat kecil dan menengah setelah kenaikan PPN, serta memberikan manfaat langsung bagi pelanggan dengan daya listrik rendah hingga menengah.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla