Alankanews.com,Bengkulu--Modus penipuan di kalangan masyarakat semakin beragam dan inovatif. Salah satu modus terbaru yang marak terjadi adalah modus penipuan segitiga, di mana pelaku menggunakan pihak ketiga untuk melancarkan aksinya. Penipuan ini memanfaatkan kelengahan dan kepercayaan korban terhadap informasi yang diberikan oleh pihak lain yang tampak meyakinkan, Jumat (10/01/2025).
Penipuan segitiga ini melibatkan tiga pihak: pelaku, korban, dan pihak ketiga yang biasanya tidak menyadari perannya dalam skema tersebut. Berikut adalah gambaran umum modusnya:
Pelaku menghubungi korban dengan alasan tertentu, seperti menawarkan barang, jasa, atau mengaku sebagai pihak resmi dari institusi tertentu.Pelaku menciptakan situasi mendesak, misalnya meminta transfer uang segera atau konfirmasi data pribadi.Pihak ketiga digunakan untuk menguatkan skenario, seperti berpura-pura menjadi saksi atau memberikan "bukti" pendukung melalui pesan teks atau panggilan palsu.
Modus ini sering kali terjadi dalam transaksi jual beli online, di mana pelaku mengarahkan korban untuk mengirim uang ke rekening pihak ketiga, yang sebenarnya tidak terlibat dalam penipuan tersebut. Setelah transaksi selesai, pelaku menghilang, dan pihak ketiga kebingungan saat menerima tuduhan.
Korban tidak hanya kehilangan uang tetapi juga menghadapi potensi konflik dengan pihak ketiga yang sebenarnya tidak bersalah. Selain itu, kepercayaan terhadap sistem pembayaran digital dan transaksi online pun dapat tergerus akibat modus ini.
Menurut Dr. Candra Irawan, S.H.,M.Hum., bagian hukum perdata dari Universitas Bengkulu, modus penipuan segitiga semakin sulit dideteksi karena pelaku memanfaatkan teknologi dan psikologi manusia.
“Pelaku penipuan segitiga sangat cerdas dalam memanfaatkan situasi mendesak dan emosi korban. Mereka sering kali menciptakan narasi yang masuk akal sehingga korban merasa harus segera bertindak tanpa berpikir panjang,” ujar Dr Candra .
Sementara itu, I Wayan Riko Setiawan, Ditreskrimsus Polda Bengkulu, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi online.
“Jangan pernah tergesa-gesa mengirim uang atau memberikan informasi pribadi kepada orang yang tidak dikenal, apalagi jika melibatkan pihak ketiga yang mencurigakan. Verifikasi terlebih dahulu informasi yang diberikan,” ujarnya.
Untuk menghindari modus penipuan segitiga, masyarakat diimbau:
Selalu memverifikasi informasi dari sumber terpercaya.Hindari transaksi yang terkesan mencurigakan atau terlalu mendesak.Gunakan rekening bersama atau platform resmi dalam jual beli online.Laporkan segera jika menemukan indikasi penipuan ke pihak berwenang atau layanan pelanggan platform yang digunakan.
Kewaspadaan dan kehati-hatian adalah kunci utama untuk melindungi diri dari ancaman kejahatan digital yang semakin canggih. Tetaplah waspada terhadap segala bentuk skema yang tampak mencurigakan dan jangan ragu untuk mencari bantuan jika merasa dirugikan.
Penulis : Aisyah Aprielia Lupti
Editor : Andrini Ratna Dilla