Alankanews.com, Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam transparansi anggaran dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan dokumen penting ini berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, pada Senin (30/03/2026) sore.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., bersama sejumlah kepala daerah lainnya di Sumatera Utara, termasuk Bupati Nias Selatan, Bupati Madina, Bupati Toba, Walikota Tebing Tinggi, serta jajaran pimpinan daerah lainnya.
Bukan Sekadar Mengejar Opini WTP
Dalam sambutannya, Bupati Asahan menegaskan bahwa penyampaian LKPD ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional pemerintah daerah. Ia menggarisbawahi bahwa fokus utama Pemkab Asahan bukan hanya pada predikat opini semata.
"Penyampaian LKPD Tahun 2025 ini bukan semata-mata untuk mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan sebagai upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tepat sasaran," tegas Taufik Zainal Abidin.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan yang bersih, efektif, dan efisien merupakan fondasi utama keberhasilan program pembangunan yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang selama ini telah memberikan bimbingan sehingga Pemkab Asahan dapat menyerahkan laporan secara tepat waktu.
Apresiasi dari BPK RI Perwakilan Sumut
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, SE., M.Si., Ak., CA., memberikan apresiasi tinggi kepada para kepala daerah yang memiliki komitmen kuat dalam ketepatan waktu pelaporan.
"Kualitas laporan keuangan ditentukan oleh kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kami telah melaksanakan pemeriksaan interim sebagai evaluasi awal, dan kami berharap capaian opini WTP yang telah diraih dapat terus dipertahankan melalui peningkatan kualitas tata kelola," ujar Paula Henry dalam pidatonya.
Prosesi Penyerahan
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa bersama. Puncak acara ditandai dengan penyerahan dokumen LKPD Tahun 2025 secara resmi oleh Bupati Asahan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumut.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta tamu undangan lainnya. Seluruh rangkaian acara ditutup dengan sesi foto bersama pada pukul 17.15 WIB dan berlangsung dengan sukses serta kondusif.
Dengan diserahkannya LKPD ini, Pemkab Asahan kini bersiap memasuki tahapan audit terperinci oleh tim pemeriksa BPK untuk memastikan akuntabilitas penggunaan APBD tahun 2025.(darma)